“Setelah dilakukan review, maka hasil review ini disampaikan kepada BPKAD Kota Ternate untuk meminta pandang dari DPRD Kota Ternate,” pungkasnya.
Sebelumnya, utang bawaan dari tahun 2024 itu belum diketahui secara pasti total nilainya, karena masih dilakukan rekonsiliasi data dengan BPKAD.
Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly mengatakan saat ini masih dikakukan rekonsiliasi data antara BPKAD dengan OPD lain untuk memastikan SP2D yang sudah diterbitkan. Namun belum bisa terbayarkan, yang belum dilakukan SP2D, luncuran dan kemudian menjadi hutang.
“Jadi perlu dilakukan keseragaman data, sehingga kita ketahui secara pasti berapa nilai yang terbawa di tahun ini,” kata Rizal, Selasa (14/01/2025) kemarin.
Meski begitu, Rizal bilang sudah menyampaikan ke Kepala BPKAD agar pekan ini segera diselesaikan sehingga bisa dilaporkan ke DPRD Ternate. (RUL/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!