Sanana, Maluku Utara – Proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) yang berlokasi di Desa Waihama, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Proyek ini dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp 15.374.797.187.
Pekerjaan yang dilaksanakan oleh PT Nara Tunas Karya ini berada di bawah tanggung jawab Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula. Namun, pelaksanaan pembangunan telah ditemukan kejanggalan pada proses penggalian dan perakitan besi untuk pondasi cakar ayam.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!