Sebagai informasi, proyek Labkesmas di Sula sejauh ini belum memiliki izin galian C. Direktur PT Nara Tunas Karya, Regina Silveria, saat dikonfirmasi wartawan, Senin lalu (25/8), mengatakan walaupun proyek ini telah mendapatkan pendampingan dari kejaksaan, akan tetapi hingga kini proses perizinan Galian C masih dalam tahap pengurusan.
Menurutnya, saat ini pihak perusahaan telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan administrasi perizinan tersebut.
Regina juga menyebutkan bahwa dirinya telah menugaskan tim tersebut untuk melengkapi seluruh dokumen administrasi terkait izin Galian C, agar proyek tersebut memiliki dasar hukum yang kuat. (RMT/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!