Dugaan Korupsi Jalan Tani Rp 5,2 Miliar di Sula, Alamat Kontraktor Misterius

Raimond menambahkan, pihaknya belum bisa melanjutkan proses pemanggilan karena harus memastikan terlebih dahulu alamat terbaru dari kontraktor tersebut.

“Kami masih dalam proses mencari alamat yang benar. Karena sesuai dengan KUHAP, pemanggilan harus dilakukan ke alamat yang sah. Panggilan secara administratif memang sudah disiapkan, namun belum bisa disampaikan karena kami belum mengetahui secara pasti keberadaannya sampai dengan hari ini,” ujar Raimond.

BACA JUGA  Istri Eks Gubernur Maluku Utara Pernah Minta Fee Proyek Masjid Raya Sofifi

“Kontraktor tersebut merupakan salah satu pihak utama yang harus dipanggil untuk dimintai keterangan dalam penyidikan kasus ini,” sambungnya. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah