Raimond menambahkan, pihaknya belum bisa melanjutkan proses pemanggilan karena harus memastikan terlebih dahulu alamat terbaru dari kontraktor tersebut.
“Kami masih dalam proses mencari alamat yang benar. Karena sesuai dengan KUHAP, pemanggilan harus dilakukan ke alamat yang sah. Panggilan secara administratif memang sudah disiapkan, namun belum bisa disampaikan karena kami belum mengetahui secara pasti keberadaannya sampai dengan hari ini,” ujar Raimond.
“Kontraktor tersebut merupakan salah satu pihak utama yang harus dipanggil untuk dimintai keterangan dalam penyidikan kasus ini,” sambungnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!