Sekprov Malut Bantah Batalkan Paket Lelang di Biro Kesra

Sofifi, Maluku Utara – Isu pembatalan kegiatan paket penandatanganan kontrak konstruksi pengadaan langsung serta tender yang melekat di Biro Kesra Setdaprov Maluku Utara di Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) baru-baru ini mencuat. 

Kabar pembatalan tersebut menurut informasi tertuang dalam surat resmi dari Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dengan nomor 800.1/252/B.Kesrah yang berstatus penting, ditujukan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Biro Kesra pada tanggal 19 Agustus 2025.

BACA JUGA  Uje Akui Cicipi Fee Proyek di Pemprov Malut

Pembatalan tersebut dikabarkan atas perintah langsung dari Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Utara, Samsudin A. Kadir, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah