Uje Akui Cicipi Fee Proyek di Pemprov Malut

Ternate, Maluku Utara- Sidang terdakwa Daud Ismail menghadirkan empat orang saksi, di antaranya, Saifudin Djuba (mantan Kadis PUPR), Djafar Ismail (Mantan Kadis PUPR), M. Miftah Bay (mantan Kepala BKD) dan Idwan Asbur Bahar (mantan Kabid Mutasi).

Keempat saksi ini dihadirkan JPU dalam sidang lanjutan kasus dugaaan suap eks Gubernur Maluku Utara, Senin (01/04/2024) lalu.

BACA JUGA  KASN Beri Restu Gubernur Malut Lantik Pejabat Hasil Asesmen

Dalam kesaksiannya, para saksi dicecar pertanyaan seputar kepangkatan dan prosedur pengangkatan terdakwa Daud Ismail sebagai Plt Kepala Dinas PUPR Malut. Salah satunya adalah mantan Kepala Dinas PUPR, Saifudin Djuba.

Saifudin dalam kesaksiannya saat dikofirmasi terkait pemberian duit ke eks Gubernur AGK, dia mengatakan sering memberikan uang ke AGK melalui ajudan.

BACA JUGA  APBD 2024 Mengendap di Meja Mendagri, Ahmad Purbaya : Mekanisme Evaluasi Sudah Berubah

“Saya sering kasih duit ke gubernur AGK melalui ajudan Saldi dan Ramadan secara tunai, untuk jumlahnya sudah tidak ingat, tapi banyak,” jawab Uje, sapaan akrab Saifudin.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah