Ternate, Maluku Utara- Sidang terdakwa Daud Ismail menghadirkan empat orang saksi, di antaranya, Saifudin Djuba (mantan Kadis PUPR), Djafar Ismail (Mantan Kadis PUPR), M. Miftah Bay (mantan Kepala BKD) dan Idwan Asbur Bahar (mantan Kabid Mutasi).
Keempat saksi ini dihadirkan JPU dalam sidang lanjutan kasus dugaaan suap eks Gubernur Maluku Utara, Senin (01/04/2024) lalu.
Dalam kesaksiannya, para saksi dicecar pertanyaan seputar kepangkatan dan prosedur pengangkatan terdakwa Daud Ismail sebagai Plt Kepala Dinas PUPR Malut. Salah satunya adalah mantan Kepala Dinas PUPR, Saifudin Djuba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saifudin dalam kesaksiannya saat dikofirmasi terkait pemberian duit ke eks Gubernur AGK, dia mengatakan sering memberikan uang ke AGK melalui ajudan.
“Saya sering kasih duit ke gubernur AGK melalui ajudan Saldi dan Ramadan secara tunai, untuk jumlahnya sudah tidak ingat, tapi banyak,” jawab Uje, sapaan akrab Saifudin.
Halaman : 1 2 Selanjutnya