Sofifi, Maluku Utara– Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih melakukan evaluasi terhadap APBD 2024 Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Pasalnya, sampai saat ini Pemprov Malut belum juga menerima hasil evaluasi dokumen anggaran ini dari Kemendagri.
Kepala BPKAD Malut Ahmad Purbaya mengungkapkan, dokumen APBD 2024 Pemprov Malut untuk sementara ini di meja Irjen Kemendagri.
“Jadi tanggal 26 Januari dokumen APBD itu baru sampai di meja Irjen Kemendagri,” kata Ahmad Purbaya, Senin (29/01) lalu saat rapat bersama Plt Gubernur Al Yasin Ali di lantai IV kantor Gubernur Maluku Utara.
Menurut Ahmad, setelah APBD itu dievaluasi oleh Irjen selanjutnya diserahkan ke Sekjen Kemendagri.
Kemungkinan, lanjutnya, dua minggu lagi baru hasil evaluasi dokumen tersebut diserahkan oleh Mendagri ke Pemprov Malut.
“Mekanisme evaluasi APBD itu sudah tidak lagi sama dengan dulu, sekarang lebih ketat dan panjang,” katanya. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!