Pemprov Malut Ungkap Utang Pihak Ketiga Sudah Terbayar 70 Persen

- Editor

Selasa, 5 September 2023 - 11:52 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Malut Ahmad Purbaya

Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Malut Ahmad Purbaya

Untuk pembayaran utang belanja barang dan jasa serta belanja modal sudah sekitar 70 persen dari total utang  Rp 300 miliar

Ahmad Purbaya (Kepala BPKAD Malut)

Sofifi, Maluku Utara- Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut)  mengklaim utang belanja barang/jasa serta belanja modal (utang pihak ketiga) sudah terbayar 70 persen.

“Untuk pembayaran utang belanja barang dan jasa serta belanja modal sudah sekitar 70 persen dari total utang  Rp 300 miliar,” kata Ahmad Purbaya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Malut, Senin (4/9/2023).

Menurut Purbaya, utang yang belum dibayarkan oleh BPKAD adalah utang yang belum diajukan oleh OPD ke pihaknya karena dua faktor, yaitu pekerjaan di lapangan belum selesai dan administrasi di OPD. “Makanya kami meminta OPD mengenakan denda keterlambatan karena ada proyek yang belum tuntas sampai bulan September tahun 2023,” sambungnya.

BACA JUGA  Bupati Halsel Ancam Rombak Kabinet, Nasib Pimpinan OPD Tergantung Hasil Evaluasi

Mengenai ini, kata Purbaya, BPKAD akan terus melakukan pemantauan di setiap OPD untuk mencari tahu kendalanya. “Utang belanja modal sekitar Rp 300 miliar dan yang sudah terbayar di kisaran 70 persen, berarti sisa utang itu tinggal sedikit,” tukasnya.

Berita Terkait

Kadri Angkat Suara Tanggapi Rumor Didepak dari BPBJ Malut
Dukung HN 2023, Dirjen Darat Kemenhub Pastikan Akhir November Tidore Sudah Terang
DPRD Kaget, Proyek RSUD Sofifi Senilai Rp 18 Miliar Hanya untuk Timbunan dan Tiang
DP3AKB Halsel Tangani 36 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Sepanjang 2023 
Tingkatkan Kerja Lintas Sektor, Dinkes Halsel Gelar Rakor
Pemkot Ternate Bakal Alihkan Retribusi Sampah dari Ake Gaale ke pihak Kelurahan
Kepala BPBJ Malut Kadri La Ice Diisukan Lengser, Miftah Bantah Keluarkan SK
Inspektorat Morotai Bakal Ekspos Kasus Korupsi Masjid Raya Joubela
Berita ini 434 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 September 2023 - 21:33 WIT

Kadri Angkat Suara Tanggapi Rumor Didepak dari BPBJ Malut

Selasa, 26 September 2023 - 21:29 WIT

Dukung HN 2023, Dirjen Darat Kemenhub Pastikan Akhir November Tidore Sudah Terang

Selasa, 26 September 2023 - 21:23 WIT

DPRD Kaget, Proyek RSUD Sofifi Senilai Rp 18 Miliar Hanya untuk Timbunan dan Tiang

Selasa, 26 September 2023 - 18:19 WIT

Pemkot Ternate Bakal Alihkan Retribusi Sampah dari Ake Gaale ke pihak Kelurahan

Selasa, 26 September 2023 - 18:07 WIT

Kepala BPBJ Malut Kadri La Ice Diisukan Lengser, Miftah Bantah Keluarkan SK

Selasa, 26 September 2023 - 17:58 WIT

Anggaran Renovasi Gelora Kie Raha Ternate Belum Jelas

Selasa, 26 September 2023 - 12:04 WIT

Tiga Ranperda Diusulkan Gubernur Malut ke DPRD

Senin, 25 September 2023 - 22:35 WIT

Banyak Warga Cari Kerja di Luar Daerah, Pemkab Morotai Tak Mau Disalahkan

Berita Terbaru

Kepala BPBJ Malut, Kadri La Ice

Headline

Kadri Angkat Suara Tanggapi Rumor Didepak dari BPBJ Malut

Selasa, 26 Sep 2023 - 21:33 WIT

error: Konten diproteksi !!