Lagi, Polisi Kembali Gagalkan Penyelundupan Miras ke Halteng

Polisi telah menyita cap tikus sebanyak 300 botol yang rencana akan diedarkan di Lelilef Kabupaten Halmahera Tengah

IPTU Irwansyah (Kasi Humas Polres Tikep)

Tidore, Maluku Utara- Polsek Oba Utara, Polresta Tidore Kepulauan kembali menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) jenis cap tikus dari  Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) ke Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) pada Senin (4/9/2023), sekitar pukul 22.30 tadi malam.

BACA JUGA  Kadis Perkim Halsel: SOP PBG untuk Pembayaran Retribusi di DPM-PTSP Telah Diteken

Miras yang disita ini adalah milik NY alias Nyong warga Desa Baru, Kecamatan Ibu yang rencananya dipasok ke kawasan tambang milik IWIP di Lelilef, Halteng.

NY beserta barang haram itu diamankan oleh polisi di Desa Kusu, Kecamatan Oba Utara.

“Polisi telah menyita cap tikus sebanyak 300 botol yang rencana akan diedarkan di Lelilef Kabupaten Halmahera Tengah,” terang Kasi Humas Polresta Tikep, IPTU Irwansyah, Senin tadi malam.

BACA JUGA  Solar Langka, Puluhan Sopir Dump Truck Datangi Pertamina Halsel

Ratusan botol miras ini diangkut menggunakan sebuah truk. “Sopir truck yaitu LH hanya di introgasi oleh pihak kepolisian yang bertugas, Lano berasal dari Desa Ngalo-Ngalo, Kecamatan Ibu,” pungkas Irwansyah. (RY/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah