Pemprov Malut Ungkap Utang Pihak Ketiga Sudah Terbayar 70 Persen

Sementara itu, untuk utang Dana Bagi Hasil (DBH) 10 kabupaten/kota, lanjut Purbaya, tetap dibayar namun dilakukan bertahap seperti bulan Agustus lalu telah dibayar Rp 25 miliar ke rekening masing-masing kabupaten/kota berdasarkan nilai utang, begitu juga di bulan September ini. Pembayaran ini sesuai dengan kesepakatan bersama 10 kabupaten/kota.

“Jadi sekarang tinggal kita berkoordinasi dengan Bapenda kabupaten/kota dan melaksanakan pembayaran langsung DBH ke kabupaten/kota sesuai dengan rapat beberapa waktu yang lalu,” pungkasnya. (RS/Red)

BACA JUGA  Seleksi Panwaslu Kecamatan, Asman: “Dibolehkan Mendaftar pada Kecamatan Lain”
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah