Sementara itu, untuk utang Dana Bagi Hasil (DBH) 10 kabupaten/kota, lanjut Purbaya, tetap dibayar namun dilakukan bertahap seperti bulan Agustus lalu telah dibayar Rp 25 miliar ke rekening masing-masing kabupaten/kota berdasarkan nilai utang, begitu juga di bulan September ini. Pembayaran ini sesuai dengan kesepakatan bersama 10 kabupaten/kota.
“Jadi sekarang tinggal kita berkoordinasi dengan Bapenda kabupaten/kota dan melaksanakan pembayaran langsung DBH ke kabupaten/kota sesuai dengan rapat beberapa waktu yang lalu,” pungkasnya. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!