Di Sidang Stevi, Presdir Tri Mega Sampaikan Alasan Tolak Jalan Masuk Kawasan Perusahaan 

- Editor

Selasa, 2 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

President Direktur PT. TBT, Roy Arman Afandy, dihadirkan JPU dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) dengan terdakwa Stevi Thomas

President Direktur PT. TBT, Roy Arman Afandy, dihadirkan JPU dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) dengan terdakwa Stevi Thomas

Ternate, Maluku Utara-  President Direktur PT. TBT, Roy Arman Afandy, dihadirkan JPU dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) dengan terdakwa Stevi Thomas.

Dalam sidang yang digelar PN Tipikor Ternate, Senin (01/04/2024), Roy Arman bersaksi pernah meminta AGK agar membatalkan proyek jalan yang masuk ke kawasan perusahaanya. Proyek tersebut dikerjakan oleh terdakwa Stevi Thomas. 

BACA JUGA  Hari Kedua Operasi SAR, Kru Kapal Tugboat Pacifik 19 Belum Ditemukan

Hakim kemudian menanyakan alasan kenapa Roy meminta AGK membatalkan proyek tersebut, Roy mengaku jika proyek jalan tersebut dipaksakan masuk ke kawasan perusahaannya maka akan berdampak pada operasional  dan merugikan perusahaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya meminta bantu AGK untuk membatalkan proyek itu karena mengganggu operasional dan merugikan perusahaan,” jawab Roy Arman ketika ditanyai Hakim.

BACA JUGA  Polresta Tikep Gelar Operasi Lilin Besok

Sidang dengan terdakwa Stevi Thomas ini dipimpin oleh  Hakim Ketua, Romel Franciscus Tumpubolon.

Berita Terkait

Ikan Maluku Utara Diekspor Hingga Singapur, Tapi Pajaknya Dinikmati Provinsi Lain
Warga Daeo Morotai Diduga Aniaya Pacar, Kasat Reskrim: Sementara Diproses
Lelang Proyek di Dinas PUPR Halmahera Tengah Menunggu Bupati Terpilih
Anggaran Dinas PUPR Halmahera Tengah  Fantastis, Ini Peruntukannya
Kantor BPKAD Pulau Morotai Rusak dan Bocor, ASN Ungkap Rasa Malu
Bertaruh Nyawa Demi Ilmu, Ini Kisah Heroik Siswa di Kepulauan Loloda Halmahera Utara
ASN Pemprov Malut Kena ‘Prank’ Soal Rencana Kenaikan TPP, Sekprov : Maaf Ya!
Batang Kayu yang Tergeletak di Jalan Raya Mulai Dibersihkan DLH Ternate
Berita ini 302 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 23:06 WIT

Ikan Maluku Utara Diekspor Hingga Singapur, Tapi Pajaknya Dinikmati Provinsi Lain

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:39 WIT

Warga Daeo Morotai Diduga Aniaya Pacar, Kasat Reskrim: Sementara Diproses

Kamis, 16 Januari 2025 - 21:27 WIT

Lelang Proyek di Dinas PUPR Halmahera Tengah Menunggu Bupati Terpilih

Kamis, 16 Januari 2025 - 21:04 WIT

Anggaran Dinas PUPR Halmahera Tengah  Fantastis, Ini Peruntukannya

Kamis, 16 Januari 2025 - 18:57 WIT

Bertaruh Nyawa Demi Ilmu, Ini Kisah Heroik Siswa di Kepulauan Loloda Halmahera Utara

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!