Menanggapi pertanyaan mengenai apakah anggaran yang dibatalkan akan didorong ke APBD Perubahan (APBD-P), Samsudin mengatakan bahwa jika anggaran tersebut dipindahkan, peruntukannya akan berubah. Oleh karena itu, ia mendorong agar hal ini ditinjau kembali.
Lebih lanjut, ia meminta Karo Kesra untuk berkomunikasi dengan pelaksana kegiatan guna memastikan apakah benar kegiatan tersebut tidak dapat dilaksanakan. “Karo Kesra harus tanya ke pelaksana kegiatan apakah ini betul tidak bisa dilaksanakan, jadi Karo tidak bisa berfikir bahwa kegiatan tersebut tidak bisa di laksanakan, yang ada kalau tidak bisa lagi maka anggarannya tetap akan didorong ke APBD perubahan,” ucap Samsudin.
Samsudin juga menegaskan bahwa ia tidak pernah memerintahkan Karo Kesra untuk tidak melaksanakan proyek tersebut.
“Jika memang tidak bisa dilaksanakan, sayang kalau dia ada di dalam batang tubuh APBD. Mumpung ini ada pembahasan APBD-P. Ini juga kan dana hibah, bisa di gunakan bisa juga tidak digunakan karena tidak menjadi masalah, mungkin juga dia mendapatkan informasi dari Sekda untuk dibatalkan, tapi informasi tersebut tidak benar,” tandasnya. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!