Sofifi, Maluku Utara – APBD Perubahan Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) Tahun Anggaran 2025, disepakati sebesar Rp 3,432 triliun. Angka ini disepakati mengalami penurunan kurang lebih Rp 12 miliar dibanding APBD induk 2025 sebesar Rp 3,444 triliun.
Adapun pada rancangan APBD induk 2026, Pemprov dan DPRD Maluku Utara menyepakati alokasi anggaran mengalami kenaikan Rp 3,562 triliun. Kenaikan tersebut berdasarkan pertimbangan realisasi dan pertumbuhan realisasi pendapatan daerah dalam 2 (dua) tahun.
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, dalam pidato kesepakatan KUA-PPAS APBD-P tahun 2025 dan Rancangan APBD induk 2026 di sidang paripurna DPRD, Kamis (14/8/2025), memberikan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bekerja keras sehingga rancangan KUA-PPAS Perubahan Rancangan APBD 2025 dan Rancangan APBD tahun anggaran 2026 dapat disepakati tepat pada waktunya.
Hal ini menurut Gubernur, tentunya akan memberikan dampak yang sangat positif untuk tahapan-tahapan selanjutnya dalam penyusunan Perubahan APBD 2025 dan RAPBD tahun anggaran 2026 sesuai target tepat waktu.
Dalam pidatonya, Gubernur Sherly menyatakan bahwa penyusunan Rancangan APBD Perubahan 2025 dan Rancangan APBD induk 2026, juga didasarkan pada kondisi makro ekonomi Maluku Utara tahun 2026 maka proyeksi indikator target atau sasaran kinerja tahun 2026.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!