Sementara itu, Ketua DPRD Maluku Utara, Ikbal Ruray, dalam pidatonya menegaskan bahwa perubahan anggaran tahun 2025 dan anggaran tahun 2026 bukan hanya sekadar merencanakan pembangunan baru, tetapi juga menuntaskan janji lama. Dalam pidatonya, ia mengingatkan Pemerintah Provinsi Maluku Utara agar tidak menunda-nunda pembayaran utang pihak ketiga.
“Untuk itu saya mengajak kepada seluruh anggota untuk mengawal proses berikutnya dengan disiplin waktu, kecermatan anggaran, dan keberanian mengambil keputusan yang berpihak kepada rakyat,” tutupnya. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!