APBD-Perubahan 2025 Pemprov Malut Diproyeksi Turun Tipis

Gubernur Sherly Tjoanda, dalam pidato pengantar Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 di gedung DPRD Maluku Utara, Kamis (7/8/2025), menyampaikan, perubahan Kebijakan Umum APBD merupakan tahapan perencanaan pembangunan untuk menghasilkan dokumen yang berisi perubahan kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode 1 (satu) tahun.

APBD Maluku Utara tahun anggaran 2025 telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025 tentang APBD Maluku Utara tahun anggaran 2025, dan Peraturan Gubernur dengan nomor 2 tahun 2025 tentang penjabaran APBD Malut tahun anggaran 2025. 

BACA JUGA  Cek RTLH Desa Kusu, Gubernur Sherly Fokus Tingkatkan Skill dan Pendapatan Kepala Keluarga

Seiring dengan pelaksanaan APBD 2025, serta menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025, Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer Ke Daerah, dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah Dalam APBD tahun anggaran 2025, maka Pemprov telah melakukan 5 kali Perubahan Peraturan Gubernur Maluku Utara. 

BACA JUGA  Buka Rakor APIP dan APH, Pj Gubernur Malut Harap Ada Lintas Koordinasi Terkait Pemberantasan Korupsi

“Sebagaimana Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/833/SJ pada poin 4 bahwa hasil efisiensi dialihkan digunakan untuk Bidang Pendidikan, Kesehatan Infrastruktur dan sanitasi. Kemudian optimalisasi penanganan pengendalian inflasi, stabilisasi harga makanan dan minuman, penyediaan cadangan pangan, prioritas lainnya yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, penciptaan lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi,” papar Sherly di sidang paripurna.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah