Paradoks Pertumbuhan Ekonomi Maluku Utara

Ternate, Maluku Utara – Maluku Utara (Malut) mencatatkan prestasi gemilang dengan menjadi provinsi di Indonesia dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi pada triwulan I 2025. Berdasarkan data yang dirilis oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Maluku Utara. Dimana pertumbuhan ekonomi Maluku Utara mencapai 34,58 persen (yoy), didorong oleh kuatnya kinerja ekspor sektor industri pengolahan dan pertambangan, khususnya nikel.

Meski tertinggi secara nasional, namun tingkat pengangguran di Maluku Utara masih terbilang tinggi. Ini karena belum optimalnya penyerapan tenaga kerja lokal, sehingga menyebabkan kenaikan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dan rendahnya Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK).

BACA JUGA  Rusli Sibua Benahi OPD Morotai, 13 Jabatan Eselon II Resmi Dilelang

Di sisi lain, DJPb Malut mencatat, kendati Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) menunjukkan tren positif, kesejahteraan masyarakat di sektor tradisional masih menghadapi tekanan. Selain itu, kenaikan rasio gini menandakan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi belum sepenuhnya dinikmati secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.

Menyoroti kondisi tersebut, akademisi Unkhair Ternate, Dr. Azis Hasyim, mengatakan secara umum pertumbuhan ekonomi yang memang terbilang tinggi dan diharapkan memberikan kontribusi bagi penurunan tingkat pengangguran maupun mendorong faktor makro ekonomi lainnya stabil.

BACA JUGA  PHPU 2024, 6 Parpol di Malut Ajukan Gugatan ke MK

“Akan tetapi fakta menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi juga tidak selalu berbanding lurus dengan penurunan tingkat pengangguran,” kata Azis kepada Haliyora.id, Sabtu (02/08/2025).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah