Atas kondisi ini, Azis menyarankan agar langkah tepat yang harus dilakukan pemerintah daerah (Gubernur, Bupati/Walikota) adalah merumuskan kebijakan yang tepat untuk menciptakan lapangan kerja yang berkualitas. Begitu juga mengembangkan keterampilan tenaga kerja, serta membangun keberimbangan pembangunan antar wilayah dan sektor agar pertumbuhan ekonomi dapat mengurangi pengangguran.
“Misalnya, kebijakan terobosan berkaitan dengan memberi akses kepada pengusaha lokal atau pelaku UMKM untuk dapat menjadi penyuplai kebutuhan perusahaan-perusahaan seperti IWIP, Harita dan lainnya. Sehingga tidak saja menerima penduduk sebagai pekerja/karyawan, tetapi juga memberi akses bagi tumbuhnya sektor lainnya yang mampu memberi kontribusi bagi akses lapangan kerja bagi angkatan kerja,” pungkasnya
Senada dengan itu, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Unkhair Ternate, Dr. Muammil Sun’an, menjelaskan bahwa, pertumbuhan ekonomi Malut yang mencapai angka 2 digit, yang lebih didorong oleh sektor industri pengolahan dan pertambangan belum bisa dikatakan bahwa daerah mengalami kemajuan yg pesat.
“Hal ini disebabkan, pertumbuhan yang tinggi namun tidak bisa menyelesaikan permasalahan ekonomi dan kesenjangan sosial masyarakat,” kata Muammil saat dihubungi oleh Haliyora.id, Sabtu (2/8/2025).
Ia menambahkan, pertumbuhan seyogyanya adalah bukan pada sekedar capaian angka-angka, tetapi juga harus memastikan bahwa manfaat dari pertumbuhan tersebut dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. “Termasuk kelompok yang rentan dan marginal, serta mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi,” tambahnya.
Namun, di sisi lain, ia mengungkapkan bahwa pertumbuhan ekonomi yang didorong oleh sektor industri itu tidak mampu mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan. Sehinga, Muammil tegaskan seharusnya pemerintah daerah bisa menggerakkan sektor-sektor lain sesuai dengan potensi dan pekerjaan mayoritas masyarakat. “Sektor pertanian dan perikanan atau kelautan serta UMKM seharusnya bisa menjadi sektor yg mampu mendorong kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kemiskinan,” ungkap Muammil.
Lebih lanjut, menurutnya, data angkatan kerja dan TPT yang terus mengalami peningkatan setiap tahun dan TPAK yang terus menurun seharusnya menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan dan program kerja.
“Sektor industri pengolahan dan pertambangan yang tidak bisa menyerap angkatan kerja dalam jumlah besar. Sehinga pemda perlu perikan kebijakan yang lebih tepat sasaran bagi masyarakat,” tegasnya.
Apalagi dengan semakin banyak perusahaan atau pertambangan di Malut, tapi penyerapan tenagan kerja dari luar lebih banyak ketimbang dari daerah sendiri. Seharusnya Pemda bisa memperhatikan ini, agar dapat meminimalisir angka penganguran di Maluku Utara. “Pemda seharusnya bisa koordinasi dengan pihak perusahaan agar memprioritaskan tenaga kerja lokal,” pungkasnya. (RFN/Tim)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!