Komisi III DPRD Ternate Sebut Tak Ada Alokasi Anggaran Perbaikan PGM di APBD-Perubahan

Ternate, Maluku Utara – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate untuk mengalokasikan anggaran perbaikan Pasar Grosir Malut (PGM) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025 menuai sorotan. Komisi III DPRD Kota Ternate menegaskan bahwa usulan tersebut tidak pernah dibahas dalam rapat pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

BACA JUGA  Dua Kali Mangkir, Kades Garojou Terancam Pidana

Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate, M. Syaiful, menyampaikan hal tersebut saat ditemui di kantor DPRD Kota Ternate, Senin (4/8/2025). Ia menyebutkan, alokasi anggaran untuk perbaikan PGM tidak tercantum dalam dokumen pembahasan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) maupun Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan).

“Dalam pembahasan APBD Perubahan bersama Dinas PUPR maupun Disperkimtan, tidak ada item anggaran untuk perbaikan PGM,” ujar Syaiful.

BACA JUGA  Adu Mulut Pj Bupati dan ASN, Begini Penjelasan Sekda Morotai
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah