Para pedagang menyatakan bahwa mereka membayar retribusi harian sebesar Rp 2.000 hingga Rp 5.000 kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Perhubungan. “Setiap hari kami bayar retribusi dari mulai masuk pasar sampai berbagai macam iuran,” tambah Umar.
Mereka berharap instansi terkait, terutama DLH, segera mengambil langkah untuk menangani persoalan ini. “Kalau tidak cepat diatasi, situasi ini bisa merugikan kedua belah pihak, baik pedagang maupun pemerintah,” tegas Eta.
Tidak hanya pedagang, pengunjung pun mengeluhkan hal serupa. Randi, salah satu pengunjung pasar, mengatakan bahwa bau menyengat sangat mengganggu kenyamanan. “Bau sekali pasarnya. Jadi tidak betah lama-lama disini,”keluhnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak DLH terkait keterlambatan pengangkutan sampah tersebut. (RMT/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!