Pemkab Halteng Biayai Studi Mahasiswa Kedokteran, Tapi Ada Syaratnya

Weda, Maluku Utara – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) menegaskan komitmennya dalam membangun sektor pendidikan, khususnya di bidang kesehatan, melalui pembiayaan beasiswa bagi mahasiswa kedokteran dan program studi lanjutan lainnya. 

Namun, sebagai bentuk tanggung jawab, Pemkab Halteng mewajibkan seluruh mahasiswa penerima beasiswa, khususnya dokter spesialis, untuk kembali dan mengabdi di daerah setelah menyelesaikan studi.

Sebagai langkah tegas, Pemkab memberlakukan perjanjian tertulis beserta surat pernyataan dari orang tua mahasiswa. Dalam surat tersebut, disepakati bahwa apabila penerima beasiswa-terutama dari program kedokteran spesialis-tidak mengabdi di Halmahera Tengah setelah lulus, maka yang bersangkutan diwajibkan mengganti seluruh dana pembiayaan sebesar tiga kali lipat dari total anggaran yang telah dikeluarkan oleh pemerintah daerah.

BACA JUGA  Berkas Dua Paslon Wali Kota Ternate Lengkap, KPU :  Selanjutnya Pemeriksaan Kesehatan 

“Langkah ini merupakan bentuk jaminan agar investasi daerah dalam pendidikan benar-benar kembali untuk kepentingan masyarakat,” ungkap Kabag Organisasi Jamrud Hamid,saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (4/8/2025).

Dia juga mengungkapkan, data realisasi anggaran pendidikan dari tahun 2018 hingga 2025 mencatat, Pemkab Halteng telah membiayai pendidikan S1 sebanyak 3.012 orang, S2 sebanyak 407 orang, Kedokteran umum sebanyak 41 orang. Kemudian Program Doktor (S3) sebanyak 10 orang, Dokter spesialis sebanyak 4 orang.

BACA JUGA  Pimpinan OPD tidak lagi Patuh, Gubernur: Jangan Marah Kalau Saya Copot
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah