Kebijakan Pemda Sula Bikin Pedagang ‘Meriang’

- Editor

Selasa, 11 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suryanti Tidore

Suryanti Tidore

Sanana, Maluku Utara – Kondisi memprihatinkan dialami oleh sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang kini berjualan di Pasar Makdahi dan Basanohi, Fogi di Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula.

Pasalnya, setelah direlokasi ke tempat sekarang usai ditertibkan petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, perindagkop, dan Satpol-PP, para PKL di kawasan tersebut terkesan meriang

BACA JUGA  Nasib Dua ASN Pemkab Haltim di Ujung Tanduk

Salma (46), salah satu pedagang di pasar Makdahi mengaku dagangannya kini tak laku dijual usai mereka direlokasi ke pasar Makdahi. Alhasil, dagangan mereka yang rerata adalah komoditas pertanian banyak yang membusuk. Padahal tempat sebelumnya dimana mereka berjualan kian laris manis. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salma menilai, tempatnya dia berjualan ini tidak strategis. “Kalau berjualan diluar sehari masih bisa nabung buat sekolah anak-anak tapi kalau tempat yang dipaksa berjualan sekarang untuk cukupi kebutuhan saja kurang,” kisah Salma, Selasa (11/03/2025).

BACA JUGA  Gubernur : Jika RSJ Tidak Direnovasi, Pemprov Malut Kena 'Penyakit Gila'

Berita Terkait

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak
Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK
Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini
Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG
Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini
THR PPPK tak Sesuai Gaji Pokok, Begini Penjelasan Pemda Halmahera Selatan
Jelang Idul Fitri, Aktivitas Penumpang dan Kendaraan di Pelabuhan Feri Daruba Meningkat
Perkara Utang yang Seret Nama Walikota Ternate Dicabut, Pengacara Penggugat Ingatkan Ini 
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:05 WIT

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:31 WIT

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:38 WIT

Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:08 WIT

Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:53 WIT

Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini

Berita Terbaru

Praktisi Hukum, Sarwin Hi. Hakim

Headline

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:31 WIT

error: Konten diproteksi !!