Polisi Minta Data Penerima BBM Mitan Subsidi ke Pemkot Ternate, Ada Apa? 

Ternate, Maluku Utara – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate melayangkan surat permintaan data penerima Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah (Mitan) subsidi ke Pemerintah Kota (Pemkot). 

Informasi yang dihimpun, maksud permintaan data itu, karena saat ini Satreskrim Polres Ternate sedang mengusut dugaan tindak pidana penyalahgunaan BBM subsidi minyak tanah. 

BACA JUGA  Utang Dinas PUPR Malut Capai Rp 217 Miliar

Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Widya Bhakti Dira saat dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa pihaknya meminta data penerima subsidi BBM ke bagian Ekonomi dan SDA Setda Kota Ternate. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah