Ternate, Maluku Utara – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate melayangkan surat permintaan data penerima Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah (Mitan) subsidi ke Pemerintah Kota (Pemkot).
Informasi yang dihimpun, maksud permintaan data itu, karena saat ini Satreskrim Polres Ternate sedang mengusut dugaan tindak pidana penyalahgunaan BBM subsidi minyak tanah.
Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Widya Bhakti Dira saat dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa pihaknya meminta data penerima subsidi BBM ke bagian Ekonomi dan SDA Setda Kota Ternate.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!