Utang Dinas PUPR Malut Capai Rp 217 Miliar

Sofifi, Maluku Utara – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melaporkan data utang bawaan proyek fisik yang melekat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sejak tahun 2021 hingga 2024 mencapai Rp 217 miliar lebih.

Data yang diterima Haliyora.id dari Komisi III DPRD Maluku Utara menyebutkan data utang ini terbesar adalah utang kegiatan Multiyears (MY).

BACA JUGA  Polresta Tikep Terjunkan 220 Personil Amankan Konser Slank

Adapun utang bawaan pekerjaan fisik yang melekat di Dinas PUPR Malut antara lain, untuk tahun 2021 sebesar Rp 2.1000.088.357, kemudian tahun 2022 sebesar Rp 74.559.934.330, dan utang tahun 2023 sebesar Rp 25.864.109.229.

Sementara utang tahun 2024 sebesar Rp 3.274.665.700, utang Multiyears sebesar Rp 111.872.561.351. Praktisnya, total utang bawaan Dinas PUPR Malut 4 tahun terakhir yang harus diselesaikan di tahun 2025 ini sebesar Rp 217.671.358.967.

BACA JUGA  BPBD Halsel Ungkap Penyebab Banjir di Kawasi
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah