Sofifi, Maluku Utara – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melaporkan data utang bawaan proyek fisik yang melekat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sejak tahun 2021 hingga 2024 mencapai Rp 217 miliar lebih.
Data yang diterima Haliyora.id dari Komisi III DPRD Maluku Utara menyebutkan data utang ini terbesar adalah utang kegiatan Multiyears (MY).
Adapun utang bawaan pekerjaan fisik yang melekat di Dinas PUPR Malut antara lain, untuk tahun 2021 sebesar Rp 2.1000.088.357, kemudian tahun 2022 sebesar Rp 74.559.934.330, dan utang tahun 2023 sebesar Rp 25.864.109.229.
Sementara utang tahun 2024 sebesar Rp 3.274.665.700, utang Multiyears sebesar Rp 111.872.561.351. Praktisnya, total utang bawaan Dinas PUPR Malut 4 tahun terakhir yang harus diselesaikan di tahun 2025 ini sebesar Rp 217.671.358.967.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!