Utang Dinas PUPR Malut Capai Rp 217 Miliar

- Editor

Senin, 13 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

iLustrasi

iLustrasi

Sofifi, Maluku Utara – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melaporkan data utang bawaan proyek fisik yang melekat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sejak tahun 2021 hingga 2024 mencapai Rp 217 miliar lebih.

Data yang diterima Haliyora.id dari Komisi III DPRD Maluku Utara menyebutkan data utang ini terbesar adalah utang kegiatan Multiyears (MY).

BACA JUGA  Kepala BPBD Sula Tinjau Lokasi Bencana Desa Buya

Adapun utang bawaan pekerjaan fisik yang melekat di Dinas PUPR Malut antara lain, untuk tahun 2021 sebesar Rp 2.1000.088.357, kemudian tahun 2022 sebesar Rp 74.559.934.330, dan utang tahun 2023 sebesar Rp 25.864.109.229.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara utang tahun 2024 sebesar Rp 3.274.665.700, utang Multiyears sebesar Rp 111.872.561.351. Praktisnya, total utang bawaan Dinas PUPR Malut 4 tahun terakhir yang harus diselesaikan di tahun 2025 ini sebesar Rp 217.671.358.967.

BACA JUGA  Hitung Hasil PSU, Beda Nasib Cakades Petahana di Karamat dan Akesipang

Berita Terkait

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak
Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK
Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini
Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG
Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini
THR PPPK tak Sesuai Gaji Pokok, Begini Penjelasan Pemda Halmahera Selatan
Jelang Idul Fitri, Aktivitas Penumpang dan Kendaraan di Pelabuhan Feri Daruba Meningkat
Perkara Utang yang Seret Nama Walikota Ternate Dicabut, Pengacara Penggugat Ingatkan Ini 
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:05 WIT

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:31 WIT

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:38 WIT

Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:08 WIT

Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:53 WIT

Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini

Berita Terbaru

Praktisi Hukum, Sarwin Hi. Hakim

Headline

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:31 WIT

error: Konten diproteksi !!