Sofifi, Maluku Utara – Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Malut, terkait realisasi program kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) di tahun 2024 dan proyeksi kegiatan PUPR tahun 2025.
Anggota Komisi III DPRD Maluku Utara Muksin Amrin mengatakan, dalam RDP itu terungkap ada kegiatan fisik yang didanai dari DAK tahun 2024 yang tak selesai dikerjakan.
Muksin menyebutkan, seperti pembangunan infrastruktur irigasi di Desa Kobe Halmahera Tengah (Halteng) dengan pagu anggaran sebesar Rp 3 miliar lebih, dimana progresnya baru di angka 30 persen, begitu juga pembangunan irigasi di Desa Aha Kabupaten Pulau Morotai dengan pagu sebesar Rp 5 miliar, akan tetapi progresnya baru mencapai 50 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi proyek ini tidak selesai dikerjakan oleh pihak rekanan akhirnya putus kontrak, sehingga kami DPRD sangat sesali karena sumber dananya berasal dari DAK tapi kenapa tidak selesai, ini sangat merugikan masyarakat karena tidak selesai,” kata Muksin Amrin, Minggu (12/01/2025).
Halaman : 1 2 Selanjutnya