Sofifi, Maluku Utara – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara di tahun 2025 ini mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 64 miliar. DAK tahun ini naik dibanding tahun 2024 lalu sebesar Rp 59 miliar lebih.
Kepala Dinas PUPR Maluku Utara Sofyan Kamarulah mengatakan, DAK tahun 2025 sebesar Rp 64 miliar itu diprioritaskan untuk membangun sejumlah infrastruktur jalan dan irigasi di beberapa daerah seperti di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Halmahera Barat (Halbar) dan Kabupaten Pulau Morotai.
“Untuk infrastruktur jalan dibangun di Halsel yaitu Saketa-Dehepodo dengan total pagu Rp 25 miliar, sedangkan pembangunan infrastruktur jalan Laiwui-Jikotamo dan Anggai nilainya Rp 18 miliar,” kata Sofyan kepada wartawan Haliyora.id pada Kamis, 2 Januari 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sedangkan pembangunan infrastruktur irigasi kata Sofyan, berada di dua tempat yaitu, Desa Goal dan Talaga di Kabupaten Halmahera Barat, dan desa Aha di Kabupaten Pulau Morotai dengan total pagu Rp 19 miliar lebih.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya