Respon Soal Larangan Hijab Karyawati Cinema XXI, Disnaker Ternate : Harus Ada Pengaduan dari Pekerja

- Editor

Minggu, 12 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Maluku Utara – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Ternate telah berkoordinasi dengan Disnakertrans Provinsi Maluku Utara terkait SOP Cinema XXI soal larangan karyawati mengenakan hijab.

“Untuk saat ini kami sudah berkoordinasi sama petugas pengawas provinsi, pertama mereka meminta harus ada pendampingan dari Disnaker kota, kedua, mereka meminta harus ada pengaduan dari pihak karyawan secara tertulis,” kata Kabid Hubungan Industri Disnaker Kota Ternate Erwin Ismanto, Sabtu (11/01/2025).

BACA JUGA  Ishak-Tauhid Berebut NasDem di Pilwako Ternate, Siapa Unggul?

Sementara Kadisnaker Kota Ternate Faizal Badaruddin  mengatakan, pengaduan tersebut bisa dilakukan karyawan dalam bentuk laporan tertulis dan didampingi oleh Serikat Pekerja  dengan catatan mereka terdaftar sebagai karyawan di Cinema XXI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terkait SOP yang sudah dibuat dari kantor pusat XXI dalam perekrutan tenaga kerja, menurut saya dalam hal ini karyawan tidak merasa dirugikan, dan ketika didesak, maka konsekuensinya terjadi pada karyawan, itu yang saya takutkan karena itu bukan lagi tanggung jawab Dinas Ketenagakerjaan,” ujarnya.

BACA JUGA  Hari ke 4 Ramadhan, Harga Ikan di Pasar Higienis Ternate Mulai Melejit

Berita Terkait

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak
Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK
Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini
Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG
Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini
THR PPPK tak Sesuai Gaji Pokok, Begini Penjelasan Pemda Halmahera Selatan
Jelang Idul Fitri, Aktivitas Penumpang dan Kendaraan di Pelabuhan Feri Daruba Meningkat
Perkara Utang yang Seret Nama Walikota Ternate Dicabut, Pengacara Penggugat Ingatkan Ini 
Berita ini 217 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:05 WIT

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:31 WIT

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:38 WIT

Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:08 WIT

Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:53 WIT

Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini

Berita Terbaru

Praktisi Hukum, Sarwin Hi. Hakim

Headline

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:31 WIT

error: Konten diproteksi !!