Warga Ternate Keluhkan Penebangan Pohon Tanpa Pemberitahuan

- Editor

Minggu, 12 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate melakukan penebangan pohon besar di pinggir jalan utama

Petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate melakukan penebangan pohon besar di pinggir jalan utama

Ternate, Maluku Utara – Petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate sudah mulai melakukan penebangan pohon besar di pinggir jalan utama yang berpotensi mengancam pengendara maupun warga sekitar. 

Hal itu sudah dilakukan di kawasan jalan Pemuda, Kelurahan Koloncucu, Kecamatan Ternate Utara, Minggu (12/01/25). Walaupun demikian, masih ada warga yang tinggal di sekitar pohon mengeluh karena tidak ada pemberitahuan. 

BACA JUGA  Bahas Ranperda Pengelolaan Keuangan, BPPKAD Taliabu Gandeng Unhas Makassar

Suliyatini, salah satu warga Kelurahan Koloncucu, mengeluh karena warung makannya di RT 05/RW 02 jadi korban penebangan pohon tersebut. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suliyatini saat diwawancarai di warungnya, mengatakan, seharusnya ada pemberitahuan  kepada warga yang ada di sekitaran aktivitas penebangan. 

“Seharusnya ada pemberitahuan sehari sebelum penebangan itu dilakukan, supaya kita juga punya antisipasi terhadap hal ini, bisa saja kita tutup warung dulu karena ada pekerjaan, tapi kan tidak ada pemberitahuan sama sekali,” sesalnya. 

BACA JUGA  Tak Paham Hukum, Pengacara Ketua Bawaslu Halsel Sebut Sahril Cari Suaka di Polda Maluku Utara

Berita Terkait

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak
Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK
Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini
Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG
Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini
THR PPPK tak Sesuai Gaji Pokok, Begini Penjelasan Pemda Halmahera Selatan
Jelang Idul Fitri, Aktivitas Penumpang dan Kendaraan di Pelabuhan Feri Daruba Meningkat
Perkara Utang yang Seret Nama Walikota Ternate Dicabut, Pengacara Penggugat Ingatkan Ini 
Berita ini 180 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:05 WIT

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:31 WIT

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:38 WIT

Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:08 WIT

Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:53 WIT

Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini

Berita Terbaru

Praktisi Hukum, Sarwin Hi. Hakim

Headline

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:31 WIT

error: Konten diproteksi !!