Weda, Maluku Utara – Menjelang pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah, duet Edi Langkara dan Abd Rahim Odeyani akhirnya memenuhi persyaratan pencalonan untuk mendaftar di KPU.
Kepastian itu setelah Elang-Rahim, sebutan untuk keduanya, resmi mendapat dukungan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo dan Partai Nasdem, Senin (19/8/2024).
Bukti dukungan ini, yaitu dengan dikeluarkannya surat keputusan atau SK rekomendasi model B.Persetujuan Parpol KWK kedua partai kepada Elang-Rahim.
DPP Partai Nasdem mengeluarkan SK Rekomendasi nomor 170-Kpts/PPC/DPP-Nasdem/VIII/2024 tentang persetujuan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Halmahera Tengah Edi Langkara dan Abd Rahim Odeyani, untuk mendaftar pada Pilkada tahun 2024
“Iya benar, Model B.Persetujuan Parpol-KWK sudah diserahkan ke pasangan Edi Langkara dan Abd Rahim Odeyani. Jadi penyerahan ini diberikan langsung oleh Ketua DPP Nasdem Fauzi Amru,” ungkap Abd Rahim Odeyani saat dikonfirmasi, tadi.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!