Weda, Maluku Utara – Menjelang pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah, duet Edi Langkara dan Abd Rahim Odeyani akhirnya memenuhi persyaratan pencalonan untuk mendaftar di KPU.
Kepastian itu setelah Elang-Rahim, sebutan untuk keduanya, resmi mendapat dukungan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo dan Partai Nasdem, Senin (19/8/2024).
Bukti dukungan ini, yaitu dengan dikeluarkannya surat keputusan atau SK rekomendasi model B.Persetujuan Parpol KWK kedua partai kepada Elang-Rahim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
DPP Partai Nasdem mengeluarkan SK Rekomendasi nomor 170-Kpts/PPC/DPP-Nasdem/VIII/2024 tentang persetujuan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Halmahera Tengah Edi Langkara dan Abd Rahim Odeyani, untuk mendaftar pada Pilkada tahun 2024
“Iya benar, Model B.Persetujuan Parpol-KWK sudah diserahkan ke pasangan Edi Langkara dan Abd Rahim Odeyani. Jadi penyerahan ini diberikan langsung oleh Ketua DPP Nasdem Fauzi Amru,” ungkap Abd Rahim Odeyani saat dikonfirmasi, tadi.
Halaman : 1 2 Selanjutnya