Bobong, Maluku Utara- Pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Widya Lufitalia Mus dan La Ode Yasir, akhirnya memenuhi syarat untuk mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ini setelah partai Nasdem mengeluarkan rekomendasi dukungan model B Persetujuan partai KWK kepada paslon dengan jargon SAYA TALIABU dengan Nomor : 150-Kpts/PPC/DPP-NasDem/VIII/2024 kantor DPP DPP di Jakarta, Senin (19/8/2024).
Dengan bertambahnya partai Nasdem, maka paslon Sasha-La Ode sudah mengantongi 4 dukungan partai politik (parpol). Tiga di antaranya, PKN, Hanura, dan PKS yang masing-masing pada Pemilu 14 Februari lalu mendapatkan jatah 1 kursi di DPRD Pulau Taliabu. Sedangkan Nasdem 3 kursi, sehingga totalnya ada 5 kursi. Dengan demikian, paslon Sasha-La Ode dinyatakan telah memenuhi syarat dukungan 4 kursi.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!