Weda, Maluku Utara – Empat orang tersangka kasus pencurian di diduga mengalami penganiayaan di dalam sel tahanan Polres Halmahera Tengah (Halteng).
Dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Juni 2024 lalu saat keempatnya ditangkap dan ditahan oleh polisi setelah menerima aduan pemilik Toko Sriwijaya yang melaporkan kehilangan 4 bal rokok.
Dugaan penganiayaan ini baru terungkap setelah para tersangka ditahan di Rutan Weda setelah kasus mereka dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejari Halteng.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu korban mengaku bahwa mereka menjadi korban penganiayaan yang dilakukan sejumlah oknum polisi, satu di antaranya berpangkat perwira.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya