Bobong, Maluku Utara- Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu kembali lakukan pemeriksaan terhadap Direktur utama PT. Taliabu Jaya Mandiri (TJM), HKD alias Hamka Duwila pada Senin (05/8/2024).
Hamka diperiksa penyidik di kantor Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu kurang lebih 2 jam lamanya.
“Terhadap penyertaan modal di perusahaan daerah PT. TJM per tanggal 1 Agustus kami telah memperpanjang masa penyelidikan selama 14 hari kerja, kenapa kami memperpanjang masa penyelidikan, karena kami masih butuh dokumen terkait yang pada proses penyelidikan,” kata Kasi Intelijen Kejari Pulau Taliabu, Nazaruddin.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya