Salah satu tersangka lain kepada wartawan mengakui hal yang sama. “Tangan kami dipukul pakai seutas kabel, kaki kami di taruh di kaki meja lalu mereka duduk di atas meja. Mereka juga ancam dengan memakai pistol mau menembak,” beber salah satu terduga yang tak mau menyebutkan namanya.
Ironisnya, dugaan penganiayaan terhadap para terduga kasus pencurian di Toko Kluting Jaya itu baru terungkap setelah salah satu terduga berinisial BH meninggal dunia. Sebelum meninggal, BH ditahan di sel Polres Halteng dan diduga mendapat perlakuan serupa. Dia divonis oleh dokter mengidap penyakit TBC dan dirujuk ke rumah sakit dan mendapatkan perawatan sebelum meninggal dunia.
Terpisah, Kasat Reskrim polres Halmahera Tengah (Halteng) IPTU Ambo Wellang membantah telah terjadi penganiayaan yang dilakukan oknum polisi terhadap empat tahanan tersebut. “Itu tidak benar adik, kami tidak melakukan,” singkat IPTU Ambo Wellang di kantor Polres Halteng, Sabtu (11/1/2025).
Menurutnya, polisi yang menangani kasus ini sangat profesional dan bekerja sesuai aturan.
Diketahui, empat terduga tersebut di tahan polisi dengan kasus pencurian setelah mendapatkan laporan pemilik Toko Sriwijaya bernama Purwanto. Pencurian itu terjadi pada tanggal 16 Juni dan tanggal 18 Juni pemilik melapor ke Polres Halteng dengan tuduhan empat pelaku tersebut telah melakukan pencurian empat kardus rokok di toko miliknya. Kasus ini kemudian ditangani polisi dan berkasnya dinyatakan lengkap dan telah diserahkan Jaksa. Kini ketiganya telah ditahan di Rutan Weda. (RJ/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!