Dinas PUPR Malut Lanjutkan 2 Ruas Jalan Mangkrak dengan Skema DAK di 2024

“Irigasi di Desa Goal Rp 5 miliar lebih, Talaga Rp 4 miliar lebih sedangkan desa Aha Rp 8 miliar lebih,” sebutnya.

Diketahui, sebelumnya pembangunan infrastruktur jalan Saketa-Dehepodo dan Laiwui-Jikotamo – Anggai sudah dikerjakan menggunakan anggaran pinjaman dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan melalui program Multiyears (MY), tapi karena tidak selesai dikerjakan oleh pihak rekanan akhirnya Pemprov Malut melakukan pemutusan kontrak.

BACA JUGA  Begini Kondisi 2 Pendaki Gunung Karianga di Halmahera Utara Setelah Tiga Hari Tersesat

“Jadi proyek-proyek fisik itu karena tidak selesai sehingga kami Dinas PUPR melakukan pemutusan kontrak, kalau tidak salah di tahun 2023,” kata Sofyan, Jumat (10/01/2025).

Sofyan mengungkapkan, di tahun 2025 ini Dinas PUPR kembali mengalokasikan anggaran untuk melanjutkan proyek pembangunan infrastruktur jalan di Saketa-Dehepodo, Laiwui-Jiko Tamo dan Anggai, yang tak diselesaikan itu. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat menikmati sarana jalan.

BACA JUGA  Efek Refokusing, Dispora Taliabu Hanya Miliki Satu Kegiatan pada Tahun Ini
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah