“Irigasi di Desa Goal Rp 5 miliar lebih, Talaga Rp 4 miliar lebih sedangkan desa Aha Rp 8 miliar lebih,” sebutnya.
Diketahui, sebelumnya pembangunan infrastruktur jalan Saketa-Dehepodo dan Laiwui-Jikotamo – Anggai sudah dikerjakan menggunakan anggaran pinjaman dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan melalui program Multiyears (MY), tapi karena tidak selesai dikerjakan oleh pihak rekanan akhirnya Pemprov Malut melakukan pemutusan kontrak.
“Jadi proyek-proyek fisik itu karena tidak selesai sehingga kami Dinas PUPR melakukan pemutusan kontrak, kalau tidak salah di tahun 2023,” kata Sofyan, Jumat (10/01/2025).
Sofyan mengungkapkan, di tahun 2025 ini Dinas PUPR kembali mengalokasikan anggaran untuk melanjutkan proyek pembangunan infrastruktur jalan di Saketa-Dehepodo, Laiwui-Jiko Tamo dan Anggai, yang tak diselesaikan itu. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat menikmati sarana jalan.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!