Formasi AKD DPRD Halsel Resmi Terbentuk, Anggota Dapil 5 Kuasai Komisi

Labuha, Maluku Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, resmi membentuk alat kelengkapan dewan atau AKD untuk periode 2024-2029.

AKD tersebut ditetapkan melalui rapat Paripurna ke II masa persidangan I pada Jumat (10/1/2025) lalu.

Adapun AKD yang dibentuk ini terdiri dari Komisi-komisi, Badan Musyawarah (Banmus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Kehormatan dan Badan Anggaran (Banggar).

BACA JUGA  Kuota Tenaga Pendidik Non ASN di Sula Tahun 2023 Menurun

Untuk Komisi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) serta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai partai perolehan kursi terbanyak di DPRD Halmahera Selatan pada Pemilu 2024, menempatkan anggotanya memimpin Komisi I dan III.

Sementara Partai Golkar yang periode 2019-2024 memimpin Komisi I dan II, sekarang tak lagi.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah