Labuha, Maluku Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, resmi membentuk alat kelengkapan dewan atau AKD untuk periode 2024-2029.
AKD tersebut ditetapkan melalui rapat Paripurna ke II masa persidangan I pada Jumat (10/1/2025) lalu.
Adapun AKD yang dibentuk ini terdiri dari Komisi-komisi, Badan Musyawarah (Banmus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Kehormatan dan Badan Anggaran (Banggar).
Untuk Komisi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) serta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai partai perolehan kursi terbanyak di DPRD Halmahera Selatan pada Pemilu 2024, menempatkan anggotanya memimpin Komisi I dan III.
Sementara Partai Golkar yang periode 2019-2024 memimpin Komisi I dan II, sekarang tak lagi.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya