Mereka juga sudah dapat mengundang mitra kerja untuk rapat dengar pendapat atau RDP untuk mengevaluasi program kerja.
“Sudah bisa RDP, jadi setelah penetapan itu semua Anggota DPRD dari setiap komisi,” Ujarnya, Minggu (12/01/2025).
Achmad menambahkan, susunan struktur keanggotan AKD DPRD Halmahera Selatan tak lagi dirubah jika sudah ditetapkan dalam paripurna. “Kalau ganti, musti bikin paripurna ulang. Jadi susunannya AKD tidak lagi berubah,” terangnya. (Echal/Red)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT