Masa Jabatan Kades dan BPD di Kepulauan Sula Resmi Diperpanjang 8 Tahun

- Editor

Rabu, 18 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengukuhan jabatan Kades dan BPD di Kabupaten Kepulauan Sula

Pengukuhan jabatan Kades dan BPD di Kabupaten Kepulauan Sula

Sanana, Maluku Utara – Masa jabatan Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Kepulauan Sula resmi diperpanjang menjadi delapan (8) tahun.

Para Kades dan BPD ini dikukuhkan Bupati Kepulauan Sula Hj. Fifian Adeningsih Mus, di Istana Daerah (Isda) Dad Hia Ted Sua, Rabu (18/9/2024).

Pengukuhan dan perpanjangan masa jabatan Kades dan BPD tersebut merupakan tindak lanjut Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap Perintah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Dalam Undang-undang nomor 3 Tahun 2024 menyebutkan bahwa masa Jabatan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa yang sebelumnya 6 tahun, kini  menjadi 8 tahun, dan berdasarkan SK Bupati Kepulauan Sula Nomor 123 Tahun 2024.

Berita Terkait

Optimalkan Keuangan Tahun 2025, Pemprov Malut Kumpul OPD Pengelola Pendapatan Daerah
DPRD Halteng Didesak Bentuk Pansus Telusuri Proyek Mangkrak di Era Pj Bupati IMS
Bea Cukai Ternate Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal dengan Nilai Rp 428 Juta
BBM Langka, Kapolres Halteng Imbau SPBU Melayani Sesuai Kebutuhan 
Waspada Penipuan dengan Iming-iming Lulus Tes PPPK di Ternate
Divonis 8 Tahun Penjara, Eks Gubernur Maluku Utara Ajukan Banding
Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ratusan Liter Miras dari Manado Tujuan Sanana
Tepis Isu Dukung Salah Satu Cagub, Walikota Ternate : Perbedaan Itu Wajar
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 20:03 WIT

Optimalkan Keuangan Tahun 2025, Pemprov Malut Kumpul OPD Pengelola Pendapatan Daerah

Selasa, 8 Oktober 2024 - 18:45 WIT

DPRD Halteng Didesak Bentuk Pansus Telusuri Proyek Mangkrak di Era Pj Bupati IMS

Selasa, 8 Oktober 2024 - 18:21 WIT

Bea Cukai Ternate Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal dengan Nilai Rp 428 Juta

Selasa, 8 Oktober 2024 - 18:10 WIT

BBM Langka, Kapolres Halteng Imbau SPBU Melayani Sesuai Kebutuhan 

Selasa, 8 Oktober 2024 - 18:03 WIT

Waspada Penipuan dengan Iming-iming Lulus Tes PPPK di Ternate

Berita Terbaru

Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly

Headline

Waspada Penipuan dengan Iming-iming Lulus Tes PPPK di Ternate

Selasa, 8 Okt 2024 - 18:03 WIT

error: Konten diproteksi !!