Suryanti juga mempertanyakan penagihan leo (retribusi) masuk keluar area pasar yang dilakukan Dishub dan Disperindag. Pasalnya, sejak diberlakukan dari tahun 2021 hingga kini area pasar yang menjadi sentral perputaran ekonomi masyarakat itu tak kunjung diperbaiki.
“Padahal setiap hari Dishub dan Koperindag menagih karcis masuk dan petak penjual tetapi toh jalan masuk pasar Basanohi dan Makdahi sampai kini tetap berlobang tanpa diperbaiki,” katanya.
Menyikapi persoalan ini, Suryanti berjanji akan mengkonsolidasi massa untuk mempresure kebijakan Pemda Kepulauan Sula yang dinilai tidak pro terhadap nasib warga termasuk pada pedagang kecil .
“Kami mengundang seluruh ormas gerakan untuk bersama-sama kita pressure masalah ketimpangan sosial yang sengaja dilakukan oleh Pemda Kepulauan Sula saat ini,” tandasnya. (RAM/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!