Berdasarkan data BPS, tahun 2021 pertumbuhan ekonomi berada pada angka 1,35 persen, mengalami pertumbuhan positif menjadi 3,09 persen pada tahun 2022
Wili Wibisono (Kasubdit Wilayah II B Ditjen Otda Kemendagri)
Tidore, Maluku Utara- Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan (Tikep) resmi menyerahkan laporan kinerja pemerintah ke Kementerian Dalam Negeri pada 30 Maret 2022.
Laporan yang diserahkan ini memuat Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) dan Laporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) tahun 2022.
“Penyampaian LPPD dan SPM tahun 2022 merupakan implementasi Undang‐Undang Nomor 23 Tahun 2014, Jo Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal,” kata Kepala bagian Tata Pemerintahan Pemkot Tikep, Zulkifli Ohorella, Jumat (31/3/2023).
“Kedua laporan ini sebelumnya telah di upload juga kedalam sistem aplikasi disertai dengan bukti pendukung sejumlah 600 IKK yang bersumber dari urusan wajib, urusan pilihan, dan pendukung urusan pemerintahan daerah sebagaimana pedoman dan juknis yang disampaikan,” tambahnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!