Apeksi Sepakat Tidak Ada Penghapusan Honorer

Rapat tersebut telah membahas sejumlah isu terkini, salah satunya isu pemberhentian atau penghapusan pegawai honorer di lingkungan masing-masing pemerintahan. Kami mengapresiasi bahwa tidak ada pemberhentian secara massal kepada honorer

Bima Arya (Ketua Apeksi)

Ternate, Maluku Utara- Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) akan bersama-sama dengan Menpan RB untuk merumuskan Peraturan Pemerintah terkait seperti apa formasi masa depan honorer.

BACA JUGA  Baliho Caleg Dibongkar Pemda Sula

Hal itu dikemukakan oleh Ketua Apeksi, Bima Arya kepada awak media usai rapat terkait pemberhentian guru honorer. Rapat ini berlangsung  di Pelabuhan Residen Ternate, Rabu (04/10/2023). 

“Rapat tersebut telah membahas sejumlah isu terkini, salah satunya isu pemberhentian atau penghapusan pegawai honorer di lingkungan masing-masing pemerintahan. Kami mengapresiasi bahwa tidak ada pemberhentian secara massal kepada honorer,” kata Bima. 

BACA JUGA  Pemerintah Pusat Tinjau Persiapan Pelaksanaan Sail Tidore

Selain itu, dalam rapat tersebut juga membahas regulasi tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru disahkan pada tanggal 3 Oktober 2023 kemarin. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah