Rapat tersebut telah membahas sejumlah isu terkini, salah satunya isu pemberhentian atau penghapusan pegawai honorer di lingkungan masing-masing pemerintahan. Kami mengapresiasi bahwa tidak ada pemberhentian secara massal kepada honorer
Bima Arya (Ketua Apeksi)
Ternate, Maluku Utara- Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) akan bersama-sama dengan Menpan RB untuk merumuskan Peraturan Pemerintah terkait seperti apa formasi masa depan honorer.
Hal itu dikemukakan oleh Ketua Apeksi, Bima Arya kepada awak media usai rapat terkait pemberhentian guru honorer. Rapat ini berlangsung di Pelabuhan Residen Ternate, Rabu (04/10/2023).
“Rapat tersebut telah membahas sejumlah isu terkini, salah satunya isu pemberhentian atau penghapusan pegawai honorer di lingkungan masing-masing pemerintahan. Kami mengapresiasi bahwa tidak ada pemberhentian secara massal kepada honorer,” kata Bima.
Selain itu, dalam rapat tersebut juga membahas regulasi tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru disahkan pada tanggal 3 Oktober 2023 kemarin.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!