Pertumbuhan Ekonomi Maluku Utara Makin Tajir, tapi Pengangguran Meningkat

Ternate, Maluku Utara – Provinsi Maluku Utara kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan menjadi provinsi dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi secara nasional pada Triwulan I 2025. Berdasarkan data yang dirilis oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Maluku Utara, pertumbuhan ekonomi Maluku Utara mencapai 34,58 persen (yoy), didorong oleh kuatnya kinerja ekspor sektor industri pengolahan dan pertambangan, khususnya nikel.

“Surplus neraca perdagangan menjadi motor utama pertumbuhan, terutama melalui kontribusi signifikan dari sektor pengolahan dan pertambangan,” terang DJPb Malut dalam laporan resminya, Kamis (31/7).

Inflasi Maluku Utara tercatat tetap terkendali pada level 2,01 persen (yoy), mencerminkan stabilitas harga yang relatif terjaga. Namun, indikator ketenagakerjaan menunjukkan tantangan tersendiri. Kenaikan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dan rendahnya Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) mengindikasikan belum optimalnya penyerapan tenaga kerja lokal.

BACA JUGA  Akademisi Unibrah Sofifi Soroti Model Komunikasi Wagub Sarbin Sehe

Meski Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) menunjukkan tren positif, kesejahteraan masyarakat di sektor tradisional masih menghadapi tekanan. Selain itu, kenaikan rasio gini menandakan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi belum sepenuhnya dinikmati secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.

Hingga Juni 2025, kinerja APBN di Maluku Utara menunjukkan pertumbuhan pendapatan yang impresif sebesar 49,50 persen (yoy). Pertumbuhan ini terutama ditopang oleh penerimaan dari PPh Non-Migas, PPN, dan Pajak Perdagangan Internasional.

BACA JUGA  Cek Jadwal Kapal 'Mudik Bersubsidi' Khusus Maluku Utara 

Namun demikian, efisiensi anggaran dan keterlambatan realisasi belanja menyebabkan terjadinya kontraksi di sisi belanja pemerintah, sehingga daya dorong fiskal terhadap sektor riil belum optimal.

DJPb Malut mencatat kontribusi fiskal terhadap sektor riil mencapai Rp 7,23 triliun, namun tekanan likuiditas membatasi dampak multiplier-nya terhadap perekonomian daerah. Penerimaan dari bea masuk yang tercatat sebesar Rp 256,91 miliar juga menegaskan peran strategis sektor eksternal dalam struktur pendapatan negara di Maluku Utara.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah