Diduga Terlibat Skandal Perselingkuhan, Oknum ASN di Sula Bakal Diperiksa

Secara terpisah, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kepulauan Sula, La Sengka La Dadu, mengatakan bahwa pihaknya belum menerima aduan resmi secara langsung dari NU. Sebab dirinya baru saja menjabat.

“Saya baru menjabat, belum diketahui pasti. Namun hingga kini belum ada pengaduan langsung secara resmi. Yang masuk hanya salinan bukti berupa foto. Jika memang ada pengaduan resmi, kami persilakan datang langsung ke kantor,” katanya.

BACA JUGA  Dinkes Sula Prioritaskan Bangun Pustu di Pulau Mangoli, Anggarannya Segini

La Sengka juga menegaskan bahwa apabila pengaduan resmi telah diterima, pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk memfasilitasi pertemuan antara pasangan suami-istri NU dan MS, serta memanggil HD untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Jika sudah masuk laporan resmi, maka kami akan panggil suaminya, dan juga PNS yang diduga selingkuh itu. Pemanggilan dilakukan sesuai prosedur, dan akan disusun Berita Acara Pemeriksaan (BAP), karena berkaitan dengan kemungkinan penjatuhan sanksi disiplin kepada oknum ASN di KUA tersebut,” tandasnya. (RMT/Red)

BACA JUGA  Kebijakan Pemda Sula Bikin Pedagang ‘Meriang’
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah