Diduga Terlibat Skandal Perselingkuhan, Oknum ASN di Sula Bakal Diperiksa

NU menambahkan, dugaan perselingkuhan ini telah berlangsung sejak tahun 2021. Ia mengaku telah melaporkan permasalahan ini ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Sula sejak awal, namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang jelas.

“Sejak saya mengadukan pada 2021, sampai sekarang (2025) belum ada kejelasan. Maka saya kembali melayangkan surat pengaduan ke KUA, dengan tembusan ke Kemenag Kabupaten hingga Kanwil Kemenag Maluku Utara,” jelas NU.

BACA JUGA  Apresiasi Bupati dan Wakil Bupati Taliabu Terkait Kehadiran RS Tipe C, Ini Pesan Gubernur Sherly

Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Sula, Safrudin, saat dikonfirmasi wartawan Kamis (31/07/2025) mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil oknum ASN tersebut untuk dimintai klarifikasi.

“Istri MS mengadukan ke KUA, kemudian kita panggil HD untuk klarifikasi. Namun yang bersangkutan mengakui tidak pernah menikah dengan MS. Hingga kini, kami belum memperoleh bukti pernikahan antara keduanya,” ujarnya.

BACA JUGA  Pendaftaran PPPK 2024 di Kepulauan Sula Ditutup, Jumlah Pelamar Terbanyak Tenaga Teknis

Safrudin menambahkan bahwa pihak Kemenag sejak awal telah memerintahkan seluruh KUA dan penyuluh agama untuk menelusuri kebenaran informasi ini, namun tidak ditemukan adanya bukti sah pernikahan antara HD dan MS.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah