Gubernur Sherly Absen, Rapat Paripurna DPRD Malut ‘Deadlock’

Sofifi, Maluku Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku Utara (Malut) mengadakan rapat paripurna pada Senin (14/7/2025). Rapat ini dengan agenda penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2024. 

Agenda ini sangat krusial karena erat berkaitan dengan penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025. Sayangnya, pelaksanaan rapat tersebut tidak berjalan sesuai harapan. Ini karena ketidakhadiran pihak eksekutif sehingga membuat ketegangan di antara para anggota.

BACA JUGA  DPRD Maluku Utara Desak IWIP Segera Lunasi Utang Pajak

Iqbal Rurai, selaku Ketua DPRD Malut yang memimpin rapat memberikan arahan bahwa undangan yang telah disiapkan harus diperhatikan, terutama karena Pemprov Malut tidak dalam posisi siap untuk mengikuti agenda tersebut. Meski demikian, Iqbal bertekad untuk membuka acara paripurna, dan menunggu tanggapan dari fraksi.

“Mempertimbangkan kondisi terkini, Pemerintah, dalam hal ini Gubernur Sherly Tjoanda beserta seluruh SKPD-nya, menyatakan belum siap hadir. Namun, sesuai tahapan yang kami sampaikan, hari ini adalah batas waktu memenuhi KUA-PPAS. Oleh karena itu, rapat ini akan kami buka, setelah itu kita tutup agar terkait tugas DPRD, kami sudah menjalankan sesuai tahapannya,” tegas Iqbal.

BACA JUGA  Ini Daftar Lengkap Pimpinan AKD di DPRD Malut Periode 2024-2029
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah