Gubernur Sherly Absen, Rapat Paripurna DPRD Malut ‘Deadlock’

- Editor

Senin, 14 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku Utara, Senin (14/7/2025).

Rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku Utara, Senin (14/7/2025).

Sofifi, Maluku Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku Utara (Malut) mengadakan rapat paripurna pada Senin (14/7/2025). Rapat ini dengan agenda penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2024. 

Agenda ini sangat krusial karena erat berkaitan dengan penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025. Sayangnya, pelaksanaan rapat tersebut tidak berjalan sesuai harapan. Ini karena ketidakhadiran pihak eksekutif sehingga membuat ketegangan di antara para anggota.

BACA JUGA  Hotel Sahid Bella dan Royal Resto Ternate Diberi Waktu Satu Tahun Bayar Tunggakan Pajak 

Iqbal Rurai, selaku Ketua DPRD Malut yang memimpin rapat memberikan arahan bahwa undangan yang telah disiapkan harus diperhatikan, terutama karena Pemprov Malut tidak dalam posisi siap untuk mengikuti agenda tersebut. Meski demikian, Iqbal bertekad untuk membuka acara paripurna, dan menunggu tanggapan dari fraksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mempertimbangkan kondisi terkini, Pemerintah, dalam hal ini Gubernur Sherly Tjoanda beserta seluruh SKPD-nya, menyatakan belum siap hadir. Namun, sesuai tahapan yang kami sampaikan, hari ini adalah batas waktu memenuhi KUA-PPAS. Oleh karena itu, rapat ini akan kami buka, setelah itu kita tutup agar terkait tugas DPRD, kami sudah menjalankan sesuai tahapannya,” tegas Iqbal.

BACA JUGA  APBD Pemprov Malut 2026 Diketuk Rp 2,7 Triliun

Berita Terkait

Tunjuk Plt Lima OPD, Gubernur Sherly Beri Waktu 3 Bulan
Update Data Terbaru Kerusakan Rumah Akibat Cuaca Ekstrem di Morotai
Sebut FS dan AMDAL Tuntas, Gubernur Sherly Libatkan IWIP ‘Garap’ Proyek Jalan Trans Kie Raha
Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Kawasan Tambang IWIP Halteng
Sah, Jalan Trans Kie Raha Rp 90 Miliar Mulus di APBD 2026
4 Fraksi DPRD Malut Soroti Mega Proyek Jalan Trans Kie Raha, Mulai dari FS, Amdal Hingga Anggaran
Seorang Karyawan Tambang di Malut Ditetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan Kerja
APBD Pemprov Malut 2026 Diketuk Rp 2,7 Triliun
Berita ini 458 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 10:37 WIT

Tunjuk Plt Lima OPD, Gubernur Sherly Beri Waktu 3 Bulan

Jumat, 7 November 2025 - 22:36 WIT

Update Data Terbaru Kerusakan Rumah Akibat Cuaca Ekstrem di Morotai

Jumat, 7 November 2025 - 22:22 WIT

Sebut FS dan AMDAL Tuntas, Gubernur Sherly Libatkan IWIP ‘Garap’ Proyek Jalan Trans Kie Raha

Jumat, 7 November 2025 - 21:44 WIT

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Kawasan Tambang IWIP Halteng

Jumat, 7 November 2025 - 21:23 WIT

Sah, Jalan Trans Kie Raha Rp 90 Miliar Mulus di APBD 2026

Berita Terbaru

Gubernur Malut Sherly Tjoanda

Headline

Tunjuk Plt Lima OPD, Gubernur Sherly Beri Waktu 3 Bulan

Sabtu, 8 Nov 2025 - 10:37 WIT

Foto Gubernur Sherly Tjoanda, di sidang paripurna DPRD Maluku Utara, Jumat (7/11/2025).

Headline

Sah, Jalan Trans Kie Raha Rp 90 Miliar Mulus di APBD 2026

Jumat, 7 Nov 2025 - 21:23 WIT

error: Konten diproteksi !!