Sofifi, Maluku Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku Utara (Malut) mengadakan rapat paripurna pada Senin (14/7/2025). Rapat ini dengan agenda penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2024.
Agenda ini sangat krusial karena erat berkaitan dengan penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025. Sayangnya, pelaksanaan rapat tersebut tidak berjalan sesuai harapan. Ini karena ketidakhadiran pihak eksekutif sehingga membuat ketegangan di antara para anggota.
Iqbal Rurai, selaku Ketua DPRD Malut yang memimpin rapat memberikan arahan bahwa undangan yang telah disiapkan harus diperhatikan, terutama karena Pemprov Malut tidak dalam posisi siap untuk mengikuti agenda tersebut. Meski demikian, Iqbal bertekad untuk membuka acara paripurna, dan menunggu tanggapan dari fraksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mempertimbangkan kondisi terkini, Pemerintah, dalam hal ini Gubernur Sherly Tjoanda beserta seluruh SKPD-nya, menyatakan belum siap hadir. Namun, sesuai tahapan yang kami sampaikan, hari ini adalah batas waktu memenuhi KUA-PPAS. Oleh karena itu, rapat ini akan kami buka, setelah itu kita tutup agar terkait tugas DPRD, kami sudah menjalankan sesuai tahapannya,” tegas Iqbal.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya








