Sofifi, Maluku Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara menetapkan susunan alat kelengkapan dewan (AKD) mencakup pimpinan komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), hingga Badan Kehormatan DPRD.
Wakil Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud, mengonfirmasi penetapan ini melalui rapat yang berlangsung pada Senin (02/12) kemarin.
Berikut susunan alat kelengkapan DPRD Maluku Utara :
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya