Ternate, Maluku Utara – Pemerintah Kota Ternate bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat konsultasi bersama Pimpinan DPRD, ketua-ketua fraksi, dan ketua alat kelengkapan dewan, Senin (14/7/2025). Rapat yang berlangsung di Kantor DPRD Kota Ternate ini membahas rencana penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 serta KUA-PPAS APBD Induk 2026.
Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, mengatakan bahwa terdapat tiga hal penting yang mendasari perubahan APBD tahun 2025.
“Pertama, penyesuaian terhadap kewajiban pemerintah kota kepada pihak ketiga yang belum terbayarkan pada 2024. Utang tersebut diupayakan dilunasi dalam APBD-P kali ini,” ujarnya kepada wartawan.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!