Weda, Maluku Utara – Proyek pembangunan jembatan di Desa Yendeliu, Kecamatan Patani, Kabupaten Halmahera Tengah ((Halteng), tengah disorot aparat penegak hukum. Kejaksaan Negeri (Kejari) Halteng melalui Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) telah memulai proses penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Penyelidikan dimulai setelah laporan masyarakat menyebutkan bahwa jembatan yang dibangun dengan menggunakan anggaran negara tersebut tidak dapat difungsikan. Tim dari Pidsus Kejari Halteng turun langsung ke lokasi proyek pada Sabtu, 12 Juli 2025, untuk melakukan pengecekan fisik.
“Hasil pengecekan awal kami menunjukkan bahwa kondisi jembatan sangat memprihatinkan dan tidak layak digunakan. Ada indikasi kuat terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya,” kata Kepala Seksi Pidsus Kejari Halteng, Imam Abdi Utama, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (14/7/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!