Diduga Bermasalah, Kejari Halteng Lidik Proyek Jembatan Yendeliu

Saat ini, lanjut dia, Kejari Halteng sedang melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan (puldata dan pulbaket) untuk menelusuri lebih dalam potensi tindak pidana yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Imam menegaskan, penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh, termasuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak-pihak tertentu, termasuk dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Jika nantinya ditemukan adanya indikasi keterlibatan ASN dalam proyek ini, tentu akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

BACA JUGA  Komisi III DPRD Sula Respon Proyek Labkesmas Senilai 15 M yang Diduga Bermasalah

Kejari  Halteng  juga menekankan komitmennya dalam menjalankan proses penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel. Langkah ini, kata Imam, merupakan bagian dari upaya untuk menjaga integritas pengelolaan anggaran pembangunan di daerah serta memastikan setiap rupiah anggaran negara digunakan tepat sasaran.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah