Sofifi, Maluku Utara – Ketua DPRD Maluku Utara, Ikbal Ruray, menyesalkan sikap Gubernur Sherly Tjoanda dan pimpinan OPD yang tidak hadir dalam sidang paripurna dengan agenda pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2025 pada Senin (14/7/2025).
Pasalnya, rapat paripurna ini sudah diagendakan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD. Namun Gubernur Sherly Tjoanda dan seluruh OPD-nya tidak siap mengikuti rapat tersebut.
“Banmus sudah menetapkan jadwal penyampaian KUA-PPAS itu harus di tanggal 14 Juli 2025, namun sesuatu dan lain hal Pemprov meminta jadwal ini ditunda, kalaupun mau ditunda sebetulnya bisa dikoordinasikan jauh hari, ini kan tidak,” kesal Ikbal, saat ditemui wartawan.
Sikap acuh yang diperlihatkan Gubernur dan anak buahnya lantas membuat politisi Golkar ini geram. “Tidak ada alasan, mengingat ini sudah ditetapkan dalam Banmus, maka kita harus paripurnakan, persoalan ketika ada kesalahan itu salahnya pemerintah,” tukasnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!