Lagi, Gubernur Sherly Bikin Ketua DPRD Malut ‘Geram’

Adapun rapat paripurna DPRD pada Senin (14/7/) tetap meski tanpa dokumen KUA-PPAS Perubahan 2025. Rapat paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Ikbal Ruray dan selanjutnya ditutup dengan tujuan agar di kemudian hari apabila terdapat kesalahan dalam dokumen APBD maka DPRD Malut menegaskan bahwa hal tersebut tidak ada kaitannya dengan legislatif.

“Yang siapkan dokumen KUA-PPAS Perubahan adalah pemerintah, jika kita tidak siapkan paripurna, dan tiba-tiba dokumen datang salahnya ke kita. Nah, hari ini kita sudah siapkan ruang hanya pemerintah saja yang mengabaikan jadwal tersebut,” singgungnya.

BACA JUGA  Pertumbuhan 34 Persen Tak Dinikmati Rakyat, Gubernur Malut Usulkan Infrastruktur Rp 2,9 Triliun ke DPR RI

Saat disentil soal ketidakhadiran pihak eksekutif di rapat paripurna karena ada tak ada lagi perubahan anggaran, dirinya meminta wartawan menanyakan langsung ke Sekprov dan Kepala Bappeda. “Nanti kalian tanya ke Pak Sekprov dan kepala Bappeda, biar mereka yang memberi penjelasan,” tandasnya. (RFJ/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah