Oleh : Asmar Hi. Daud
Dufa-Dufa di Kota Ternate sempat dipuja. Pada 22 Mei 2025, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, menetapkannya sebagai Kampung Nelayan. Seremoni peluncurannya berlangsung megah, dengan janji bombastis: 175 unit kapal berukuran 1,5–3 GT, alat tangkap senilai Rp 22 miliar, serta pembangunan sentra perikanan pesisir.
Dalam pidato resminya, Gubernur bahkan menyebut Dufa-Dufa sebagai titik awal pembangunan Kampung Nelayan di Maluku Utara. “Sentra Perikanan akan difokuskan dimulai dari Dufa-Dufa,” katanya tegas (malutprov.go.id, 22 Mei 2025).
Namun kenyataan tidak seindah seremoni. Sampai hari ini, tidak satu pun kapal diproduksi. Anggaran belum bisa dieksekusi. Proses pergeseran di APBD masih menggantung. Nelayan menanti dalam diam, sementara panggung politik sudah bubar dan lampu sorot kamera sudah padam. Komisi II DPRD Maluku Utara akhirnya mengakui bahwa belum ada realisasi apa pun (Haliyora, 10 Juli 2025).
Ini bukan sekadar keterlambatan tapi pengingkaran terhadap kepercayaan publik.
Gubernur telah menjadikan Dufa-Dufa sebagai simbol politik, namun gagal memastikan kesiapan teknis dan kelembagaan. Apa artinya deklarasi tanpa eksekusi? Apa maknanya launching tanpa anggaran? Dufa-Dufa ternyata hanya dijadikan panggung, bukan program.
Ketimpangan ini bukan hal baru. Pejabat di daerah kerap mengejar eksistensi media—bukan keberlanjutan kebijakan. Publik disuguhi ilusi keberpihakan lewat baliho dan pidato, tapi nelayan tetap terjebak dalam siklus kemiskinan struktural akibat absennya implementasi.
Yang lebih menyakitkan adalah, Dufa-Dufa bahkan tidak masuk dalam daftar enam kampung nelayan penerima Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2025. Padahal, secara historis, Dufa-Dufa adalah salah satu kawasan nelayan tradisional tertua di Maluku Utara. Komunitasnya telah puluhan tahun hidup dari laut, dengan jejaring ekonomi pesisir yang solid.
Namun semua itu tidak cukup. KKP tak melihat deklarasi politik, tapi melihat dokumen. Tidak menilai pidato, tapi menilai kesiapan spasial, kelembagaan, legalitas, hingga struktur manajemen kawasan. Dan Dufa-Dufa? Boleh jadi tidak disiapkan, atau mungkin tidak punya itu semua.
Enam desa yang lolos tersebar di kabupaten lain. Tidak satu pun dari Kota Ternate, bahkan tidak ada dari Halmahera Selatan. Ironisnya, kampung yang diluncurkan Gubernur sendiri justru gagal memenuhi standar.
Pemerintah provinsi sempat mengklaim bahwa masuknya enam desa itu adalah “buah kerja keras Gubernur Sherly”. Namun klaim ini runtuh dengan sendirinya. Bukti paling telanjang: kampung yang diluncurkan langsung oleh Gubernur justru tidak diakomodir masuk dalam skema penganggaran nasional. Publik lalu bertanya, kerja keras apa?
Kegagalan Dufa-Dufa menunjukkan satu hal mendasar:
Tanpa dokumen perencanaan, tanpa anggaran yang sah, tanpa struktur kelembagaan yang hidup—kampung nelayan hanyalah panggung teater politik.
Jika pembangunan hanya berhenti di seremoni, maka nelayan hanya akan menjadi penonton dalam drama anggaran yang tak pernah sampai ke mereka.
Ini tamparan keras, bukan hanya bagi Pemprov, tapi juga bagi seluruh OPD teknis dan DPRD. Selama tidak ada integrasi antara visi politik, kapasitas teknokratis, dan dukungan kelembagaan, maka seluruh narasi keberpihakan hanyalah omong kosong.
Maluku Utara tak butuh lagi panggung simbolik. Yang dibutuhkan adalah kerja konkret: profil kawasan yang kuat, kelembagaan pesisir yang hidup, penganggaran yang berpihak, dan sinergi antar instansi. Dufa-Dufa seharusnya jadi model pembangunan perikanan pesisir—bukan monumen kegagalan kolektif.
Waktu masih ada. Tapi hanya jika Gubernur dan jajarannya berani mengejar substansi, bukan sekadar simbol. Berani membangun sistem, bukan sekadar panggung. ***

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!